Mengenalkan Toleransi pada Anak Usia Dasar
Binti
Wasi’atul Ilmi, S.Ag., M.Pd.I., GPAI SDN 1 Ngepeh
Di
era global seperti sekarang ini, banyak perubahan yang serba cepat dan dinamis. Perubahan
itu tidak hanya membawa dampak positif dan negatif. Salah satu
sikap yang negatif yang bisa timbul dari globalisasi adalah sikap individualis, rendahnya empati,
tidak bertanggung jawab, rasa acuh di dalam bertoleransi, kurangnya kerjasama
dan gotong royong bahu membahu dalam kehidupan bermasyarakat (Al Muchtar,
S, 2007 :56).
Banyak berita di media massa saat ini menunjukkan perilaku anak didik kita
yang melampaui batas. Kemen PPPA misalnya mencatat ada sekitar 251 anak berusia 6-12 tahun menjadi
korban kekerasan di sekolah pada periode Januari-April 2023. Kasus kekerasan itu diantaranya adalah kasus bullying atau perundungan
yang dilakukan murid SD kelas 3 di Palangkaraya yang baru-baru ini terjadi.[1] Dan masih banyak contoh-contoh kasus yang dilakukan oleh anak-anak usia SD yang
menjadi keprihatinan kita bersama. Apa yang dilakukan anak SD tersebut adalah sebagian
wujud dari sikap tidak menghargai sesama.
Penanaman sikap toleransi menjadi
hal yang sangat penting untuk dilaksanakan di lingkungan pendidikan. Kebiasaan
yang dibiasakan akan tumbuh berkembang dan menjadi hal baik, tidak adanya
diskriminatif, tidak mudah berprasangka atau stereotif yang negatif terhadap
kelompok yang lain. Dengan adanya sikap saling
menghargai yang ada pada anak-anak akan menciptakan suasana di sekolah yang
nyaman, gembira, bahagia serta adanya rasa kasih sayang terhadap sesama, saling
tolong menolong, keceriaan, dapat menciptakan kedamaian dan kebaikan, serta dapat meningkatkan kualitas diri sendiri
sebagai manusia.
Refleksi dari Buku Pelajaran dan LKLB
Di buku mata
pelajaran, kita dapat menemukan pengenalan akan praktik belajar toleransi. Di
buku paket SD baik buku pelajaran agama maupun umum misalnya, ada pelajaran menarik tentang pentingnya memiliki sikap saling manghargai perbedaan. Dalam
kehidupan sehari-hari, anak-anak akan menjumpai tentang realitas keberagaman Indonesia
yang plural. Contoh sederhana seperti kesukaan makanan atau minuman hingga
perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama dan lain sebagainya.
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) toleransi memiliki makna
sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) terhadap
pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan dan kelakuan) yang
berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Pada konsep Literasi Keagamaan Lintas Budaya
saya menemukan lebih dari itu. Ini seperti saat kita sakit gigi. “Pernah sakit gigi?” Dalam batas tertentu, kita bisa
mentolerir rasa sakit gigi. Tapi pada batas tertentu, kita bisa merasa sangat
terganggu atas rasa sakit itu dan memutuskn mencabut gigi. Kita tentu tidak ingin
relasi dengan yang berbeda, seperti perumpaan sakit gigi, yaitu sekadar tahu
dan membiarkan. Kita butuh adanya pengakuan akan yang berbeda, penghargaan dan
penerimaan. Bahkan, lebih jauh dari itu, perlu bekerja sama dengan mereka untuk
mendatangkan kebaikan/ kemaslahatan.
Sebagai guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah
dasar, dan pernah mengikuti (LKLB), saya merasa terpanggil untuk mengenalkan toleransi
ini pada anak usia dasar sebagai bagian dari tugas saya di sekolah. Saya tergugah dengan pernyataan Chris Seiple “Kita perlu bergerak menuju yang berbeda untuk
bekerja sama atau berkolaborasi mengatasi tantangan bersama bagi kebaikan semua
orang”. Saya mencoba mengenalkan toleransi dan mindset LKLB kepada murid saya.
Dengan pengenalan toleransi pada anak usia
dasar diharapkan tertanam dalam dirinya sikap toleransi mulai sejak dini dan
akan semakin memperdalam ajaran agamanya masing-masing serta berusaha untuk
mengamalkannya, sehingga mencegah terjadinya perpecahan antara umat beragama mulai
dari hal-hal kecil yang tentunya sesuai dengan materi yang didapat di usia
dasar.
Lomba Respon Kasus
Sebagai guru SD di SDN 1 Ngepeh, tantangan
mengajarkan anak SD dalam bertoleransi tidaklah mudah. SD negeri notabene
berbeda dengan SD Swasta atau sekolah berbasis agama. Secara geografi, warga di
Ngepeh hampir 90% lebih beragama Islam. Sedangkan yang lain beragama katolik,
Kristen maupun Hindu Budha.
Secara teori anak-anak SDN 1 Ngepeh sudah mendapatkan materi tentang
menghargai dan menghormati perbedaan. Hanya saja secara prakteknya jauh dari
kenyataan di sosial masyarakat dan di lingkungan sekolah sendiri tidak ada yang
beragama lain. Saya
tertantang untuk mencari strategi agar mereka murid-murid saya mengenal dan
merasakan kenyataan hidup berdampingan dengan agama lain
adalah dengan cara dalam setiap 1 tahun sekali diadakannya “lomba respon kasus.”
“Lomba respon kasus”
adalah metode yang saya gunakan untuk menyadarkan kepada anak pentingnya
toleransi. Dalam lomba ini, saya menyodorkan satu kasus interaksi yang berbeda agama.
Dengan mengomentari kasus tersebut dapat diketahui bagaimana sikap murid saya terkait
dengan agama lain. Hasil komentarnya supaya divideokan untuk dikirimkan lewat WA
saya dengan menyampaikan nama kelas dan nomer absen serta satu Minggu untuk mengerjakannya.
Saya tidak menduga respon anak beragam dalam menyikapi toleransi antar umat
beragama meskipun demikian tetap jawabannya sesuai dengan pemahaman toleransi
yang benar. Saya
pernah mengabadikan momen tersebut di channel youtube saya : https://youtu.be/CdvIiSrYz90.
Dalam refleksi pembelajaran saya bersama murid-murid tersebut, metode “Lomba Respon Kasus” ada beberapa kelebihan diantaranya; Pertama, murid dapat mengetahui melalui
pengamatan yang sempurna tentang gambaran yang nyata dan benar-benar terjadi
dalam hidupnya sehingga mereka dapat mempelajari dengan penuh perhatian dan lebih
terperinci persoalannya. Kedua,
dengan mengamati, memikirkan, dan bertindak dalam mengatasi situasi tertentu
mereka lebih meyakini apa yang diamati dan menemukan banyak cara untuk pengamatan
dan pencarian jalan keluar itu. Ketiga,
murid
mendapat pengetahuan dasar dan penyebab-penyebab yang melandasi kasus (konflik) tersebut. Keempat, murid menjadi lebih aktif dan termotivasi untuk
berfikir lebih kritis. Kelima, murid
dapat mengembangkan intelektual dan keterampilan
berkomunikasi secara lisan ataupun tertulis.
Secara tidak langsung, metode “Lomba Respon Kasus” dapat
mengenalkan dan memahamkan anak lebih jauh tentang praktik toleransi pada anak
usia dasar. Kegiatan yang saya lakukan ini setelah saya
refleksikan ternyata amat bersesuaian dengan apa yang saya dapat di LKLB. Ini
sesuai dengan yang ditekankan oleh Dr. Chris Seiple (2022) tentang tiga
kompetensi yang ada di LKLB yakni kompetensi pribadi. Artinya siswa dapat memahami diri sendiri dan nilai-nilai yang memandu keterlibatan murid-murid
saya untuk memahami ajaran agama sendiri. Melalui “Lomba Respon Kasus”,
anak-anak juga belajar tentang kompetensi komparatif yaitu memahami” orang
lain”. Murid saya memahami dirinya
sendiri dalam bertoleransi dan memhami
orang lain dalam kasus yang dimunculkan. Dalam “Lomba Respon Kasus”, murid saya
juga belajar tentang makna kompetensi kolaboratif antara aktor-aktor yang berbeda
(agama lain) dalam menanggapi sebuah kasus sehingga mereka bisa bekerja sama
dalam kehidupannya tanpa menganggu keyakinannya masing-masing. Saya punya harapan lebih
kepada anak-anak bisa terus hidup damai, rukun dan saling asah
asih, dan asuh meski berbeda latar belakang termasuk agama dan kebudayaan.
Komentar
Posting Komentar