Mengenalkan Toleransi pada Anak Usia Dasar

 

Binti Wasi’atul Ilmi, S.Ag., M.Pd.I., GPAI SDN 1 Ngepeh

 

Di era global seperti sekarang ini, banyak perubahan yang serba cepat dan dinamis. Perubahan itu tidak hanya membawa dampak positif dan negatif. Salah satu sikap yang negatif yang bisa timbul dari globalisasi adalah sikap individualis, rendahnya empati, tidak bertanggung jawab, rasa acuh di dalam bertoleransi, kurangnya kerjasama dan gotong royong bahu membahu dalam kehidupan bermasyarakat (Al Muchtar, S, 2007 :56).

Banyak berita di media massa saat ini menunjukkan perilaku anak didik kita yang melampaui batas. Kemen PPPA misalnya mencatat ada sekitar 251 anak berusia 6-12 tahun menjadi korban kekerasan di sekolah pada periode Januari-April 2023. Kasus kekerasan itu diantaranya adalah kasus bullying atau perundungan yang dilakukan murid SD kelas 3 di Palangkaraya yang baru-baru ini terjadi.[1] Dan masih banyak contoh-contoh kasus yang dilakukan oleh anak-anak usia SD yang menjadi keprihatinan kita bersama. Apa yang dilakukan anak SD tersebut adalah sebagian wujud dari sikap tidak menghargai sesama.

Penanaman sikap toleransi menjadi hal yang sangat penting untuk dilaksanakan di lingkungan pendidikan. Kebiasaan yang dibiasakan akan tumbuh berkembang dan menjadi hal baik, tidak adanya diskriminatif, tidak mudah berprasangka atau stereotif yang negatif terhadap kelompok yang lain. Dengan adanya sikap saling menghargai yang ada pada anak-anak akan menciptakan suasana di sekolah yang nyaman, gembira, bahagia serta adanya rasa kasih sayang terhadap sesama, saling tolong menolong, keceriaan, dapat menciptakan kedamaian dan kebaikan,  serta dapat meningkatkan kualitas diri sendiri sebagai manusia.

Refleksi dari Buku Pelajaran dan LKLB

Di buku mata pelajaran, kita dapat menemukan pengenalan akan praktik belajar toleransi. Di buku paket SD baik buku pelajaran agama maupun umum misalnya, ada pelajaran menarik tentang pentingnya memiliki sikap saling manghargai perbedaan. Dalam kehidupan sehari-hari, anak-anak akan menjumpai tentang realitas keberagaman Indonesia yang plural. Contoh sederhana seperti kesukaan makanan atau minuman hingga perbedaan suku bangsa, adat istiadat, agama dan lain sebagainya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) toleransi memiliki makna sifat atau sikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) terhadap pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan dan kelakuan) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri. Pada konsep Literasi Keagamaan Lintas Budaya saya menemukan lebih dari itu. Ini seperti saat kita sakit gigi. Pernah sakit gigi?” Dalam batas tertentu, kita bisa mentolerir rasa sakit gigi. Tapi pada batas tertentu, kita bisa merasa sangat terganggu atas rasa sakit itu dan memutuskn mencabut gigi. Kita tentu tidak ingin relasi dengan yang berbeda, seperti perumpaan sakit gigi, yaitu sekadar tahu dan membiarkan. Kita butuh adanya pengakuan akan yang berbeda, penghargaan dan penerimaan. Bahkan, lebih jauh dari itu, perlu bekerja sama dengan mereka untuk mendatangkan kebaikan/ kemaslahatan.

Sebagai guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah dasar, dan pernah mengikuti (LKLB), saya merasa terpanggil untuk mengenalkan toleransi ini pada anak usia dasar sebagai bagian dari tugas saya di sekolah.  Saya tergugah dengan pernyataan Chris Seiple “Kita perlu bergerak menuju yang berbeda untuk bekerja sama atau berkolaborasi mengatasi tantangan bersama bagi kebaikan semua orang”. Saya mencoba mengenalkan toleransi dan mindset LKLB kepada murid saya.

Dengan pengenalan toleransi pada anak usia dasar diharapkan tertanam dalam dirinya sikap toleransi mulai sejak dini dan akan semakin memperdalam ajaran agamanya masing-masing serta berusaha untuk mengamalkannya, sehingga mencegah terjadinya perpecahan antara umat beragama mulai dari hal-hal kecil yang tentunya sesuai dengan materi yang didapat di usia dasar.

 

Lomba Respon Kasus

 

Sebagai guru SD di SDN 1 Ngepeh, tantangan mengajarkan anak SD dalam bertoleransi tidaklah mudah. SD negeri notabene berbeda dengan SD Swasta atau sekolah berbasis agama. Secara geografi, warga di Ngepeh hampir 90% lebih beragama Islam. Sedangkan yang lain beragama katolik, Kristen maupun Hindu Budha.

Secara teori anak-anak SDN 1 Ngepeh sudah mendapatkan materi tentang menghargai dan menghormati perbedaan. Hanya saja secara prakteknya jauh dari kenyataan di sosial masyarakat dan di lingkungan sekolah sendiri tidak ada yang beragama lain. Saya tertantang untuk mencari strategi agar mereka murid-murid saya mengenal dan merasakan kenyataan hidup berdampingan dengan agama lain adalah dengan cara dalam setiap 1 tahun sekali diadakannya lomba respon kasus.”

“Lomba respon kasus” adalah metode yang saya gunakan untuk menyadarkan kepada anak pentingnya toleransi. Dalam lomba ini, saya menyodorkan satu kasus interaksi yang berbeda agama. Dengan mengomentari kasus tersebut dapat diketahui bagaimana sikap murid saya terkait dengan agama lain. Hasil komentarnya supaya divideokan untuk dikirimkan lewat WA saya dengan menyampaikan nama kelas dan nomer absen serta satu Minggu untuk mengerjakannya. Saya tidak menduga respon anak beragam dalam menyikapi toleransi antar umat beragama meskipun demikian tetap jawabannya sesuai dengan pemahaman toleransi yang benar. Saya pernah mengabadikan momen tersebut di channel youtube saya : https://youtu.be/CdvIiSrYz90.

Dalam refleksi pembelajaran saya bersama murid-murid tersebut, metode “Lomba Respon Kasus” ada beberapa kelebihan diantaranya; Pertama, murid dapat mengetahui melalui pengamatan yang sempurna tentang gambaran yang nyata dan benar-benar terjadi dalam hidupnya sehingga mereka dapat mempelajari dengan penuh perhatian dan lebih terperinci persoalannya. Kedua, dengan mengamati, memikirkan, dan bertindak dalam mengatasi situasi tertentu mereka lebih meyakini apa yang diamati dan menemukan banyak cara untuk pengamatan dan pencarian jalan keluar itu. Ketiga, murid mendapat pengetahuan dasar dan penyebab-penyebab yang melandasi kasus (konflik) tersebut. Keempat, murid menjadi lebih aktif dan termotivasi untuk berfikir lebih kritis. Kelima, murid dapat  mengembangkan intelektual dan keterampilan berkomunikasi secara lisan ataupun tertulis.

Secara tidak langsung, metode “Lomba Respon Kasus” dapat mengenalkan dan memahamkan anak lebih jauh tentang praktik toleransi pada anak usia dasar. Kegiatan yang saya lakukan ini setelah saya refleksikan ternyata amat bersesuaian dengan apa yang saya dapat di LKLB. Ini sesuai dengan yang ditekankan oleh Dr. Chris Seiple (2022) tentang tiga kompetensi yang ada di LKLB yakni kompetensi pribadi.  Artinya siswa dapat memahami diri sendiri dan nilai-nilai yang memandu keterlibatan murid-murid saya untuk memahami ajaran agama sendiri. Melalui “Lomba Respon Kasus”, anak-anak juga belajar tentang kompetensi komparatif yaitu memahami” orang lain”. Murid saya  memahami dirinya sendiri  dalam bertoleransi dan memhami orang lain dalam kasus yang dimunculkan. Dalam “Lomba Respon Kasus”, murid saya juga belajar tentang makna kompetensi kolaboratif antara aktor-aktor yang berbeda (agama lain) dalam menanggapi sebuah kasus sehingga mereka bisa bekerja sama dalam kehidupannya tanpa menganggu keyakinannya masing-masing. Saya punya harapan lebih kepada anak-anak bisa terus hidup damai, rukun dan saling asah asih, dan asuh meski berbeda latar belakang termasuk agama dan kebudayaan. 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pidato Maulid Nabi Anak-anak untuk Pemula

MENGGAPAI LAILATUL QADAR

RAMADHAN HARI KE-5